Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW08883303

Rincian Aduan

LGTW08883303

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
30 Jun 2023
0 ditandai
Assalamualaikum.
Pak mohon bantuannya untuk kesejahteraan guru paud yang belum sertifikasi di kab demak
Sebelum lebaran kemarin para guru paud di kabupaten Demak di kabarkan mendapat Bansos 600.000 katanya sebelum lebaran akan di cairkan Sampai sekarang bantuan tersebut belum kunjung cair.
Padahal SK sudah ada,
Kita semua belum mendapatkan bantuan sudah di suruh membuat kartu keanggotaan IGTKI provinsi dengan membayar 25.000 belum juga beli materai, pembuatan rekening bank juga

Mohon bantuannya pak agar ditindaklanjuti.karena banyak guru paud yang belum sertifikasi mengharapkan kesejahteraan.
Dan biar semangat kerja juga. Suwun
Wassalamualaikum
Ralat:Bantuan insentif guru TK

Disposisi

Jumat, 30 Juni 2023 - 18:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 30 Juni 2023 - 19:14 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Jumat, 30 Juni 2023 - 19:14 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Senin, 03 Juli 2023 - 15:53 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi dan terima kasih atas partisipasi Saudara dalam pengawasan kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak. Perlu kami konfirmasikan kepada Saudara perihal insentif Guru PAUD sebagai berikut :

1. Calon penerima sudah ditetapkan dalam surat Keputusan IGTKI Kabupaten Demak mengingat insentif Guru PAUD masuk dalam rekening hibah yang diberikan kepada organisasi (dalam hal ini IGTKI Kabupaten Demak);

2. Penetapan Calon Penerima Insentif Guru PAUD ditetapkan berdasarkan syarat yang sudah diputuskan dalam rapat koordinasi IGTKI dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (salah satu diantaranya adalah anggota IGTKI aktif);

3. Setelah ditetapkan dalam SK Penerima, IGTKI Kabupaten Demak sudah mengajukan virtual account kepada Bank Jateng selaku pendistribusi dana mengingat distribusi dana harus dilakukan secara non tunai (cashless). Pengajuan virtual account tanggal 23 Mei 2023;

4. Sampai dengan aduan dibuat oleh Saudara, saat ini progres pencairan insentif guru PAUD masih dalam tahap penetapan virtual account;

Kami mohon kiranya Saudara bersabar dan berkenan tetap melakukan monitoring dalam pencairan insentif Guru PAUD. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDIKBUD)