Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW07997253

Rincian Aduan

LGTW07997253

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
13 Jul 2023
0 ditandai
Pak tolong ini jalan sudah bertahun2 rusak tidak ada perbaikan, dulu sudah ada pemasangan talut belum selesai sudah ambrol lagi talutnya, masalahnya posisi jalan ini menanjak sudah banyak korban yang jatuh juga mobil gasruk dan tidak kuat. Jl. Raya Lajer Penawangan (Ruas jalan raya lajer penawangan pak)


https://goo.gl/maps/cgueqz84FMrHTBVH6

Disposisi

Kamis, 13 Juli 2023 - 15:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 14 Juli 2023 - 09:37 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Jumat, 14 Juli 2023 - 09:37 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan

Selesai

Jumat, 14 Juli 2023 - 09:37 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Terimakasih atas Informasinya

Untuk ruas jalan perbatasan desa Sedadi dan Desa Lajer Penawangan merupakan ruas jalan kewenangan kabupaten dengan nama ruas Jl. Sedadi - Karangrowo Ruas 25 dengan Panjang 4,263 km dan lebar 3,5 m, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan survey lapangan yang telah dilakukan, pada beberapa titik kondisi jalan  mengalami kerusakan, sesuai dengan program kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 akan ditangani melalui :
1.    Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan yang merupakan penanganan sementara sehingga dapat memberikan kelancaran masyarakat pengguna jalan tersebut.
2.    Telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 1.011.115.000,00 untuk Pembangunan Talud Ruas Jalan Sedadi - Karangrowo Kec. Penawangan, yang berfungsi untuk mengamankan badan jalan di ruas jalan tersebut.
3.    Untuk pelaksanaan pekerjaan Tahun Anggaran 2023 saat ini sedang dilaksanakan proses pembuatan DED untuk merencanakan konstruksi yang akan digunakan dalam penaganan pekerjaan tersebut.
4.    DPUPR Kabupaten Grobogan juga telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana sebagai pihak yang mengelola Kali Lanang untuk bersinergi melakukan penanganan tebing Kali Lanang di sepanjang lokasi tersebut.

Yang menanggapi,
DPUPR Kab Grobogan

Demikian disampaikan dan Terima Kasih