Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW07117598
KABUPATEN PURWOREJO, 23 Jun 2023
Ndoro, mbok tulung PUNGLI UANG PEMBANGUNAN di hampir semua SMP dan SMA negeri di Purworejo berkedok SUMBANGAN WALI MURID di tindak. Kisaran besarannya 600-800rb di tiap tingkatan kelas. Betul" memberatkan dan tidak jelas penggunaannya untuk apa.
Anak saya kelas IX SMPN 36 Purworejo kemarin mencoba tidak membayar krn bersamaan dengan pembayaran PKL kakaknya, tp ternyata Ijazahnya ditahan, terpaksa saya bayar.
Disposisi
Jumat, 23 Juni 2023 - 07:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 23 Juni 2023 - 07:56 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat Pagi.laporan anda kami teruskan ke DINDIKBUD Kabupaten Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih.
Progress
Senin, 26 Juni 2023 - 09:23 WIB
Kabupaten Purworejo
Pengaduan tidak menyertakan nama dan NISN calon peserta didik , sehingga kami sulit untuk membantu menjawab permasalahan yang dihadapi. Dari aduan bahwa Saudara sudah melapor ke dinas, dan sudah diberikan solusi. Terkait kenapa tidak bisa dihapus dari sistem, karena pendaftar sudah mendaftar sebanyak 2 (dua) kali, sehingga sesuai juknis dan sistem sudah tidak dapat lagi mendaftar di PPDB online jenjang SMP.
Selesai
Selasa, 27 Juni 2023 - 07:55 WIB
Kabupaten Purworejo
Terimakasih atas aduan Saudara dan kami sampaikan bahwa Dindikbud telah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah SMPN 36 Purworejo. Berdasarkan klarifikasi dengan Kepala SMPN 36 kami sampaikan hal-hal sbb :
1. Sumbangan dikelola oleh komite dan bersifat sukarela.
2. Tidak ada penahanan saat pengambilan ijazah.
3. Penggunaan sumbangan sesuai dengan perencanaan komite.
Demikian penjelasan dari kami dan atas perhatiannya disampaikan terimakasih