Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW07117598

Rincian Aduan

LGTW07117598

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
23 Jun 2023
0 ditandai
Ndoro, mbok tulung PUNGLI UANG PEMBANGUNAN di hampir semua SMP dan SMA negeri di Purworejo berkedok SUMBANGAN WALI MURID di tindak. Kisaran besarannya 600-800rb di tiap tingkatan kelas. Betul" memberatkan dan tidak jelas penggunaannya untuk apa.
Anak saya kelas IX SMPN 36 Purworejo kemarin mencoba tidak membayar krn bersamaan dengan pembayaran PKL kakaknya, tp ternyata Ijazahnya ditahan, terpaksa saya bayar.

Disposisi

Jumat, 23 Juni 2023 - 07:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Jumat, 23 Juni 2023 - 07:56 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi.laporan anda kami teruskan ke DINDIKBUD Kabupaten Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih. 

Progress

Senin, 26 Juni 2023 - 09:23 WIB

Kabupaten Purworejo

Pengaduan tidak menyertakan nama dan NISN calon peserta didik , sehingga kami sulit untuk membantu menjawab permasalahan yang dihadapi. Dari aduan bahwa Saudara sudah melapor ke dinas, dan sudah diberikan solusi. Terkait kenapa tidak bisa dihapus dari sistem, karena pendaftar sudah mendaftar sebanyak 2 (dua) kali, sehingga sesuai juknis dan sistem sudah tidak dapat lagi mendaftar di PPDB online jenjang SMP. 

Selesai

Selasa, 27 Juni 2023 - 07:55 WIB

Kabupaten Purworejo

Terimakasih atas aduan Saudara dan kami sampaikan bahwa Dindikbud telah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah SMPN 36 Purworejo. Berdasarkan klarifikasi dengan Kepala SMPN 36 kami sampaikan hal-hal sbb :

1. Sumbangan dikelola oleh komite dan bersifat sukarela.

2. Tidak ada penahanan saat pengambilan ijazah.

3. Penggunaan sumbangan sesuai dengan perencanaan komite.

Demikian penjelasan dari kami dan atas perhatiannya disampaikan terimakasih