Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW04432568
KABUPATEN TEGAL, 01 Mar 2023
Mohon ijin bpk @ganjarpranowo saya mau melaporkan bahwa d desa saya sudah bertahun-tahun tidak punya akses jalan, kami warga klo mau pergi harus jalan kaki terlebih dahulu sejauh 500m, tepatnya di desa Dukuh Tengah, Dukuh Benda, kec. Bumijawa kab. Tegal, rt.01 rw.06,
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2023 - 08:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 02 Maret 2023 - 09:29 WIB
Kabupaten Tegal
Progress
Rabu, 08 Maret 2023 - 12:55 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Dinas PUPR untuk dilakukan pengecekan terkait dengan status wolaiayah jalan tersebut apakah masih menjadi kewenangan Pemkab Tegal atau Pemerintah Desa. Mekaten nggih