Rincian Aduan : LGTW04150472

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 16 Feb 2023

Mohon di tindak lanjuti, jalan kabupaten yg ada di desa karanggeneng kec:godong kab:.grobogan dalam kondisi rusak yg mengakibatkan adanya banyak kecelakaan @LaporGub_ @ganjarpranowo

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 20 Februari 2023 - 08:35 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 20 Februari 2023 - 08:36 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR kab. Grobogan

Selesai

Kamis, 23 Februari 2023 - 07:56 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindak lanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan

Mengenai aduan tersebut,
Terima Kasih atas masukannya.
Ruas Jalan di Desa Karanggeneng Kecamatan Godong sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/83/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan.merupakan ruas jalan Kewenangan Kabupaten sebagai ruas Jl. Harjowinangun - Saban.
Pada tahun anggaran 2023 ini pada ruas jalan tersebut akan dilaksanakan perbaikan sementara untuk memperlancar arus lalu lintas anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan.
Selain itu ruas jalan tersebut juga akan diusulkan pada Tahun Anggaran 2024 melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2023.
Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.