Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW03115868

Rincian Aduan

LGTW03115868

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
16 Mar 2023
0 ditandai
Yth. @ganjarpranowo @umiazizah60 penumpukan sampah berlebihan yang sangat mengganggu aktivitas warga Warureja. Mohon untuk segera ditindaklanjuti. Sudah menumpuk berlarut-larut. Koordinat -6.8960336, 109.3310036 Tambahan: byk juga sampah menumpuk di jln raya Babadan Warureja

Disposisi

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 20 Maret 2023 - 15:21 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga. Mohon maaf baru bisa kami respon sekarang kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas LH untuk dilakukan pengecekan apakah masih menjadi kewenangan dari dinas terkait atau dari Pemdes sendiri. Karena perlu kami sampaikan bahwasanya peemasalahan sampah sudah diatur dengan  Perbup Nomor 26 Tahun 2021 dimana mengatur tentang Pembagian Tugas Kewenangan antara Pemda,Pem Kecamatan,Pemdes dan Pelaku Usaha dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal

Progress

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:11 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas LH sudah dilakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di pinggir ruas jalan tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamananya

Selesai

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:11 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas LH sudah dilakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di pinggir ruas jalan tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamananya