Rincian Aduan : LGTW02269425

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 29 Aug 2023

pak gubenur,mohon ditindak lanjuti,di desa kradenan kec kaliwungu kab semarang,longsor di sebekah rumah kami,jalan tdk bisa dipakai,ambles 1 mlebih,rumah kami terancam longsor,mohon dibuatkn tanggul dan jalan.
kradenan 2 rt 3 rw2, kecamatan kalieungu kabupaten semarang
https://goo.gl/maps/sCuqysjbpQJ8Y9cE8

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 06:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 07:52 WIB

Kabupaten Semarang

Yth. Pelapor, aduan anda sudah kami terima dan akan segera kami teruskan pada instansi terkait. Terimakasih

Progress

Rabu, 27 September 2023 - 08:53 WIB

Kabupaten Semarang

 Kami pihak Kecamatan Kaliwungu telah menyampaikan aduan tersebut ke Pemerintah Desa Kradenan dan Kepala Desa Kradenan menindaklanjuti aduan tersebut berdasarkan surat Kepala Desa Kradenan dengan nomor 470/158/IX/2023 pada tanggal 19 September 2023, dan dengan beberapa point berikut ini:

1. Hasil temuan lapangan bahwa tanah tersebut merupakan tanah pribadi yang diperuntukkan kaplingan perumahan dan masoh menjadi tanggungjawab pengembang.

2. Pemerintah Desa Kradenan tidak berhak membangun jalan tersebut karena belum ada serah terima dengan desa.

Demikian, disampaikan terimakasih

Selesai

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:07 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan sudah ditindak lanjuti