Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW02269425
Rincian Aduan
LGTW02269425
Lampiran
kradenan 2 rt 3 rw2, kecamatan kalieungu kabupaten semarang
https://goo.gl/maps/sCuqysjbpQJ8Y9cE8
Disposisi
Selasa, 29 Agustus 2023 - 06:47 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 29 Agustus 2023 - 07:52 WIBKabupaten Semarang
Yth. Pelapor, aduan anda sudah kami terima dan akan segera kami teruskan pada instansi terkait. Terimakasih
Progress
Rabu, 27 September 2023 - 08:53 WIBKabupaten Semarang
Kami pihak Kecamatan Kaliwungu telah menyampaikan aduan tersebut ke Pemerintah Desa Kradenan dan Kepala Desa Kradenan menindaklanjuti aduan tersebut berdasarkan surat Kepala Desa Kradenan dengan nomor 470/158/IX/2023 pada tanggal 19 September 2023, dan dengan beberapa point berikut ini:
1. Hasil temuan lapangan bahwa tanah tersebut merupakan tanah pribadi yang diperuntukkan kaplingan perumahan dan masoh menjadi tanggungjawab pengembang.
2. Pemerintah Desa Kradenan tidak berhak membangun jalan tersebut karena belum ada serah terima dengan desa.
Demikian, disampaikan terimakasih
Selesai
Kamis, 28 Desember 2023 - 15:07 WIBKabupaten Semarang
Laporan sudah ditindak lanjuti