Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW01574117

Rincian Aduan

LGTW01574117

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
25 Mar 2022
0 ditandai
Selamat pagi Yth pak Ganjar, salam kenal sebelumnya kami warga Magelang Kabupaten, ingin menanyakan kelanjutan Perda terkait perubahan IMB menjadi PBG yang tak kunjung mendapatkan lampu hijau. Tapi yang aneh, kenapa untuk area Magelang kota tetap bisa berjalan menggunakan IMB cara lama sedangkan area kabupaten masih belum bisa sejak Agustus 2022. Dan sudah berjalan 8 bulan lama nya. . kenapa kendala nya hanya kabupaten Magelang saja pak Gub.. untuk area lain seperti Magelang kota Purworejo dan Temanggung IMB masih bisa berjalan dan normal sepeti biasa tanpa menggunakan sistem SIMBG (PBG). Terima kasih

Disposisi

Senin, 28 Maret 2022 - 08:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Rabu, 30 Maret 2022 - 11:26 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Senin, 04 April 2022 - 11:56 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke DPUPR sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih

Selesai

Senin, 04 April 2022 - 12:06 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa Proses ijin PBG sampai pada tahap proses pengecekan berkas dan sampai saat ini belum ada berkas yang komplit sehingga belum bisa lanjut ke tahap berikutnya. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Pelayanan Informasi SIMBG DPUPR Kab. Magelang di nomor wa +62 821-3899-4266 . Terima kasih