Rincian Aduan : LGTW01574117

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 25 Mar 2022

Selamat pagi Yth pak Ganjar, salam kenal sebelumnya kami warga Magelang Kabupaten, ingin menanyakan kelanjutan Perda terkait perubahan IMB menjadi PBG yang tak kunjung mendapatkan lampu hijau. Tapi yang aneh, kenapa untuk area Magelang kota tetap bisa berjalan menggunakan IMB cara lama sedangkan area kabupaten masih belum bisa sejak Agustus 2022. Dan sudah berjalan 8 bulan lama nya. . kenapa kendala nya hanya kabupaten Magelang saja pak Gub.. untuk area lain seperti Magelang kota Purworejo dan Temanggung IMB masih bisa berjalan dan normal sepeti biasa tanpa menggunakan sistem SIMBG (PBG). Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini