Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 31 Mei 2023 - 04:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 31 Mei 2023 - 08:07 WIB
Kabupaten Banyumas
Berkaitan dengan aduan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil kordinasi dengan Pemerintah Desa, aduan ini berkaitan dengan tanah yang akan dipergunakan untuk kapling dan tanahnya sudah masuk LSD tapi sudah dibangun rumah-rumah, sehingga Pemerintah Desa tidak memproses obyek pajaknya, dan kemarin pemohon memang datang ke Balai Desa dan sudah diberikan penjelasan terkait lokasi tanah kaplingan tersebut masuk LSD. Pihak Pemerintah Desa juga sudah berkordinasi dengan Dinperkim Kabupaten Banyumas dan mendapatkan jawaban bahwa LSD memang tidak diperbolehkan untuk pembangunan perumahan. Satpol PP Kabupaten Banyumas juga pernah turun ke tanah kapling tersebut.
Klarifikasi lebih lanjut akan kami tindak lanjuti segera.
Progress
Rabu, 31 Mei 2023 - 08:08 WIB
Kabupaten Banyumas
Berkaitan dengan aduan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil kordinasi dengan Pemerintah Desa, aduan ini berkaitan dengan tanah yang akan dipergunakan untuk kapling dan tanahnya sudah masuk LSD tapi sudah dibangun rumah-rumah, sehingga Pemerintah Desa tidak memproses obyek pajaknya, dan kemarin pemohon memang datang ke Balai Desa dan sudah diberikan penjelasan terkait lokasi tanah kaplingan tersebut masuk LSD. Pihak Pemerintah Desa juga sudah berkordinasi dengan Dinperkim Kabupaten Banyumas dan mendapatkan jawaban bahwa LSD memang tidak diperbolehkan untuk pembangunan perumahan. Satpol PP Kabupaten Banyumas juga pernah turun ke tanah kapling tersebut.
Klarifikasi lebih lanjut akan kami tindak lanjuti segera.
Selesai
Rabu, 31 Mei 2023 - 08:08 WIB
Kabupaten Banyumas
Berkaitan dengan aduan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil kordinasi dengan Pemerintah Desa, aduan ini berkaitan dengan tanah yang akan dipergunakan untuk kapling dan tanahnya sudah masuk LSD tapi sudah dibangun rumah-rumah, sehingga Pemerintah Desa tidak memproses obyek pajaknya, dan kemarin pemohon memang datang ke Balai Desa dan sudah diberikan penjelasan terkait lokasi tanah kaplingan tersebut masuk LSD. Pihak Pemerintah Desa juga sudah berkordinasi dengan Dinperkim Kabupaten Banyumas dan mendapatkan jawaban bahwa LSD memang tidak diperbolehkan untuk pembangunan perumahan. Satpol PP Kabupaten Banyumas juga pernah turun ke tanah kapling tersebut.
Klarifikasi lebih lanjut akan kami tindak lanjuti segera.