Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSP84740577

Rincian Aduan

LGSP84740577

Selesai Public
LAIN-LAIN
05 Oct 2022
0 ditandai
Selamat siang pak. Saya sartono mau lapor mohon pencerahannya. Kami mempunyai pinjaman di BRI tgl 22 agst 2019. Awal pinjaman 100 jt buat usaha budidaya jamur tiram dan jamur kuping. Namun kami terdampak covid dan modal hbs dan tdk bisa angsur. Kmdian di restrak kita bayar bunga saja. Namun 4 bln kmrn kita di suruh membayar angs normal. Sedangkan kami hanya mampu angs sesuai kemampuan. 400rb- 3 jt/bln. Kami sdh melaksanakan etika baik. Namun dr pihak BRI karangnongko. Klaten memberikan SP 1. Dan pihak BRI malah sudah mengiklankan jaminan kami. Padahal kami sdh mengajukan top up. Krn jaminan kami nilainya masih tinggi. Rumah dan pekarangan luas 764m2.

Disposisi

Rabu, 05 Oktober 2022 - 14:10 WIB

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:28 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank BRI yang terkait dengan pinjaman saudara, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Progress

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:29 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank BRI yang terkait dengan pinjaman saudara, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:29 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank BRI yang terkait dengan pinjaman saudara, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.