Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSP11419539
KOTA SEMARANG, 31 Oct 2022
di kampung saya telah terjadi kesewenang wenangkan dalam mendirikan tower BTS,tanpa ada sosialisasi ke warga setempat dan persetujuan,para warga hanya di suruh tanda tangan tanpa adanya pemberitahuan isi dari yang di tanda tangani tersebut,ternyata tanda tangan tersebut digunakan sebagai tanda bahwa masyarakat setuju pendirian tower tsb,warga merasa ditipu oleh kejadian ini,, mohon bapak /ibu atau pihak yang terkait bias membantu kami dalam menyelesaikan masalah ini..terima kasih sebelumnya atas perhatian nya
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 01 November 2022 - 09:25 WIB
Verifikasi
Senin, 19 Desember 2022 - 11:13 WIB
Kota Semarang
untuk memudahkan pengaduan bagi warga kota semarang, silahkan WA ke sapa mbak ita 0812 15000 512 atau sms (spasi) aduan kirim ke 1708
Progress
Senin, 19 Desember 2022 - 11:13 WIB
Kota Semarang
untuk memudahkan pengaduan bagi warga kota semarang, silahkan WA ke sapa mbak ita 0812 15000 512 atau sms (spasi) aduan kirim ke 1708
Selesai
Senin, 19 Desember 2022 - 11:14 WIB
Kota Semarang
untuk memudahkan pengaduan bagi warga kota semarang, silahkan WA ke sapa mbak ita 0812 15000 512 atau sms (spasi) aduan kirim ke 1708