Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSP00253474
Rincian Aduan
LGSP00253474
Selesai
Public
Saya mau tanya kalau saya sudah selesai melakukan pembayaran di sakpole dan saya tinggal menyerahkan bukti bayar dan kelengkapan lain di samsat untuk pengesahan apamah saya akn dikenakan biaya lagi? Baik samsat keliling maupun samsat kantor?
Selesai
Kamis, 21 Januari 2021 - 08:25 WIBAdmin Gubernuran
aduan berulang, monggo dipantau progress aduan sebelumnya melalui https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/76571.html#.YAjX8egzaUk