Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM98432030
KABUPATEN BOYOLALI, 06 Feb 2021
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Mohon matur pak gubernur...pada tanggal 2 februari 2021 adik ipar saya Mohammad Arifin,S.Kep.Ns karyawan RSST tegaltoso klaten meninggal karena terpapar covid 19....sebelum meninggal sdh berpesan pada dokter yg merawatnya untuk disampaikan pada keluarga ingin dimakamkan di sebelah makam orang tuanya di dusun Ngerni Simo Boyolali Kami minta ijin pada warga di sana tapi ditolak....saya dan keluarga sudah berusaha negosiasi tetapi tetap di tolak......akhirnya alm.jasadnya dimakamkan di juwiring daerah asal istrinya
Disposisi
Senin, 08 Februari 2021 - 09:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Februari 2021 - 10:07 WIB
Kabupaten Boyolali
Progress
Senin, 08 Februari 2021 - 15:55 WIB
Kabupaten Boyolali
1. Lokasi pemakaman yang dikehendaki adalah pemakaman milik pribadi, sesuai kesepakatan tokoh masyarakat dan warga keberatan untuk dimakamkan di lokasi tersebut dan Pemdes memberikan arahan alternative pemakaman di TPU Desa Simo “Kebon Ijo” Dukuh Titang Desa Simo namun pihak keluarga tidak bersedia.
2. Keluarga Almarhum kemudian memakamkan jenazah di Juwiring, Klaten sesuai dengan alamat KTP jenazah.
3. Jenazah yang akan dimakamkan bukan merupakan warga setempat (sesuai KTP Alm. Mohammad Arif, S. Kep. Ns adalah warga Juwiring, Klaten)
Selesai
Senin, 08 Februari 2021 - 15:56 WIB
Kabupaten Boyolali