Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM96527913
Rincian Aduan
LGSM96527913
Selesai
Public
Assalamualaikum, pak mau tanya, didalam perobakan pasar apakah pegawai pasar(pns) diperbolehkan mendapat bagian los pasar, sedangkan para pedagang belum semua mendapatkan tempat, terimakasih
Disposisi
Jumat, 21 Juli 2017 - 08:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Senin, 24 Juli 2017 - 12:17 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Terima kasih atas laporannya dan akan segera kami laporkan pada pimpinan
Progress
Selasa, 25 Juli 2017 - 06:47 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara
Selesai
Selasa, 25 Juli 2017 - 06:49 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Tiddak boleh, kecuali PNS itu memang sebelumnya sudah berjualan di pasar itu. Minta tolong disebutkan nama dan lokasi pasarnya, akan kami tindak lanjuti