Rincian Aduan : LGSM96527913

Selesai Public

LAIN-LAIN, 21 Jul 2017

Assalamualaikum, pak mau tanya, didalam perobakan pasar apakah pegawai pasar(pns) diperbolehkan mendapat bagian los pasar, sedangkan para pedagang belum semua mendapatkan tempat, terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 21 Juli 2017 - 08:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Senin, 24 Juli 2017 - 12:17 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas laporannya dan akan segera kami laporkan pada pimpinan

Progress

Selasa, 25 Juli 2017 - 06:47 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Selasa, 25 Juli 2017 - 06:49 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Tiddak boleh, kecuali PNS itu memang sebelumnya sudah berjualan di pasar itu. Minta tolong disebutkan nama dan lokasi pasarnya, akan kami tindak lanjuti