Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM95340027
Rincian Aduan
LGSM95340027
Selesai
Public
Pak,kalau proses nego jaln tol semarng-batang ad yg tak beres,qt hrus mengadu kmana.soalnya kita protes soal hrga kok lngsung d suruh k pengadiln.g ad jaln musyawrh.muafidin,ds nolokerto
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBKota Semarang
penetapan harga ganti rugi merupakan hasil kesepakatan warga dgn tim penaksir. jk warga belum sepakat dengan harga dari aprasial silahkan berembuk dgn Tim PPT shg diketahui nilai ganti rugi yg sesuai.