Rincian Aduan : LGSM94492213

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 18 Jul 2021

Masih masa PPKM apakah di perbolehkan membuat tenda n mengundang warga untuk acara nikah ? Lokasi perumahan Graha Raya3 kliris no 414, boja kendal

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 19 Juli 2021 - 10:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 21 Juli 2021 - 07:16 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait,mohon bersabar dan salam sehat.

Selesai

Rabu, 21 Juli 2021 - 07:56 WIB

Kabupaten Kendal

sesuai dengan SURAT EDARAN bupati kendal  TENTAI{G PERPANJANGAN PEMBERLAKUAIT PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO DAN MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI TINGKAT DESA DAN KELURAHAN UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI kABUPATEN KENDAL, maka kegiatan tersebut yang di maksud tidak diperbolehkan atau tidak dijinkan juga Berdasarkan: 1. lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 202l tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Vints Di.sease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Vints Disease 2019; terimakasih atas pengertiannya dan perhatiannya