Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM92149143
Rincian Aduan
LGSM92149143
Topik
Disposisi
Rabu, 21 Juni 2023 - 09:56 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 21 Juni 2023 - 10:19 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih, laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Progress
Rabu, 21 Juni 2023 - 15:51 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Disdagkop Klaten untuk ditidaklanjuti
Selesai
Jumat, 23 Juni 2023 - 11:10 WIBKabupaten Klaten
Menanggapi Aduan saudara Aris pedagang Pasar Gedhe Klaten dalam link Aduan Gubernur
Terima Kasih atas saran dan masukannya
Terkait dengan aduan saudara bisa kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Untuk kepindahan pedagang baik ke pasar darurat maupun ke pasar Gedhe yang baru tidak ada pungutan apapun.Pungutan besaran restribusi untuk pedagang kita mendasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Klaten No.2 Tahun 2020 .
Semoga dengan penempatan kembali pedagang di Pasar Gedhe akan mampu meningkatkan omset penjualan yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan pedagang