Rincian Aduan : LGSM92036219

Selesai Public

LAIN-LAIN, 29 Oct 2021

Sebelumya mohon maff pak mau tanya soal kartu kis kartu indonesia sehat, ibuk saya kan lagi dapet musibah jatuh tanganya patah terus di tangani di rumah sakit jkrta, lha di sana penanganan lama nungu 1minggu an baru di beri tindakan oprasi,kata perawat rumah sakit jkrta jika mau di bawa pulang di bolehkan jika mau di tunggu 1 minggu di rawat dlu, terus saya ambil pilihan bawa pulang ,mau saya bawa ke kampung jawa tengah, yg jadi permasalahanya kartu kis kartu indonesia sehat yg baru di pakai tidak bisa di gunakan lagi di kampung saya jawa tengah,dalam waktu berdekatan kecuali 1 bulan lagi baru bisa di gunakan lagi, mudah mudahan keluhan saya bisa di mengerti, terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 29 Oktober 2021 - 14:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 02 November 2021 - 14:41 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait.

Progress

Senin, 15 November 2021 - 08:50 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan pelayanan kesehatan mengikuti indikasi medis. pilihan untuk ke Jawa Tengah bukan berdasarkan indikasi medis melainkan atas permintaan sendiri (APS), yang mana APS dapat menimbulkan kendala penjaminan karena sesuai undang-undang tidak masuk dalam penjaminan pelayanan kesehatan. Sehingga perlu diselesaikan satu episode penanganan dahulu mengikuti rencana therapy dari dokter yang menangani. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Terima kasih

Selesai

Senin, 15 November 2021 - 08:50 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan pelayanan kesehatan mengikuti indikasi medis. pilihan untuk ke Jawa Tengah bukan berdasarkan indikasi medis melainkan atas permintaan sendiri (APS), yang mana APS dapat menimbulkan kendala penjaminan karena sesuai undang-undang tidak masuk dalam penjaminan pelayanan kesehatan. Sehingga perlu diselesaikan satu episode penanganan dahulu mengikuti rencana therapy dari dokter yang menangani. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Terima kasih