Rincian Aduan : LGSM91733317

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 16 May 2018

Slmt siang pak ganjar pranowo?sy mau mengadu soal istilah biaya pologoro di kelurahan desa.knp hrs ada biaya pologoro biaya ini dkenakan bagi yg menjual/beli tanah/rumah & biayanyapun diambl 5 dr hrg jual.ini sangat meresahkan bagi warga & aparat desa melabui warga dgn membuat kwitansi pologoro dgn istilah uang saksi.ini trjdi hmpr dsluruh desa kota kendal.trmsk desa kami kumpulrejo,patebon,kendal.begitu jg soal dana desa tdk trnsparan & juga tebang pilih dalam pkerjaannya.yg diuatamakan pengerjaannya adlh jln yg dekat dgn perangkt desa/pun saudara mrka,pdhl jalan sdh layak tp yg blm dcor/rusak parah malah dbiarkn saja.malah warga yg dsalahkan ketika ada muatan mtrial msk hngga jalan rusak.trmksh.

0 Orang Menandai Aduan Ini