Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM89451942
KABUPATEN BANJARNEGARA, 07 Apr 2016
Lapor Pak Gubernur ada pungli biaya nikah oleh aparatur desa di kecamatan banjarnegara kabupaten banjarnegara dengan dalih jasa mengurus administrasi sebesar 1jt padahal semestinya nikah diluar KUA hanya 600rb dan langsung ditransfer ke KEMENAG pusat menurut PP 48 th 2014..mohon ditindak lanjuti Pak Gubernur biar masyarakat tidak merasa dirugikan dan sepertinya itu terjadi disemua wilayah jateng di daerah jepara dari info teman juga ada pungutan sekitar 200-300rb.
Disposisi
Sabtu, 09 April 2016 - 07:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 12 April 2016 - 08:20 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Selasa, 11 Juni 2024 - 14:55 WIB
INSPEKTORAT
Aduan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten Banjarnegara
Selesai
Kamis, 13 Juni 2024 - 09:35 WIB
INSPEKTORAT
Aduan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten Banjarnegara