Rincian Aduan : LGSM89451942

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 07 Apr 2016

Lapor Pak Gubernur ada pungli biaya nikah oleh aparatur desa di kecamatan banjarnegara kabupaten banjarnegara dengan dalih jasa mengurus administrasi sebesar 1jt padahal semestinya nikah diluar KUA hanya 600rb dan langsung ditransfer ke KEMENAG pusat menurut PP 48 th 2014..mohon ditindak lanjuti Pak Gubernur biar masyarakat tidak merasa dirugikan dan sepertinya itu terjadi disemua wilayah jateng di daerah jepara dari info teman juga ada pungutan sekitar 200-300rb.

0 Orang Menandai Aduan Ini