Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM89451942

Rincian Aduan

LGSM89451942

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
07 Apr 2016
0 ditandai
Lapor Pak Gubernur ada pungli biaya nikah oleh aparatur desa di kecamatan banjarnegara kabupaten banjarnegara dengan dalih jasa mengurus administrasi sebesar 1jt padahal semestinya nikah diluar KUA hanya 600rb dan langsung ditransfer ke KEMENAG pusat menurut PP 48 th 2014..mohon ditindak lanjuti Pak Gubernur biar masyarakat tidak merasa dirugikan dan sepertinya itu terjadi disemua wilayah jateng di daerah jepara dari info teman juga ada pungutan sekitar 200-300rb.

Disposisi

Sabtu, 09 April 2016 - 07:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Selasa, 12 April 2016 - 08:20 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:55 WIB

INSPEKTORAT

Aduan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten Banjarnegara

Selesai

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:35 WIB

INSPEKTORAT

Aduan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten Banjarnegara