Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM88982172
Rincian Aduan
LGSM88982172
Selesai
Public
Assalamu"alaikum Wr wb.
Di Desa Sidokumpul, Kec. Guntur Kab. Demak.
Kepala Desa Junaedi melakukan jual beli jabatan perangkat Desa, tapi belum pernah ter
Disposisi
Sabtu, 24 September 2022 - 20:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Minggu, 25 September 2022 - 08:10 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terimakasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Minggu, 25 September 2022 - 08:11 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Minggu, 25 September 2022 - 16:16 WIBKabupaten Demak
Yth. Saudara Pengadu
Terimakasih atas aduan Saudara. Berkaitan dengan hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa pelaksanaan pengisian Perangkat Desa dilaksanakan sesuai dengan kekosongan Perangkat Desa dan hal tersebut telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sidokumpul sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku baik Peraturan Daerah (PERDA) maupun Peraturan Bupati (PERBUP). Demikian dan terima kasih.
Terimakasih atas aduan Saudara. Berkaitan dengan hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa pelaksanaan pengisian Perangkat Desa dilaksanakan sesuai dengan kekosongan Perangkat Desa dan hal tersebut telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sidokumpul sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku baik Peraturan Daerah (PERDA) maupun Peraturan Bupati (PERBUP). Demikian dan terima kasih.