Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM84344931

Rincian Aduan

LGSM84344931

Selesai Public
LAIN-LAIN
04 Jun 2017
0 ditandai
Maksudnya, untuk guru non sertif, sekarang juga verifikasi data calon penerima Tamsil selain TPP, apakah Tenaga Kependidikannya juga akan menerima? Seperti halnya ketika masih jadi pegawai Kabupaten,. LAPUL

Disposisi

Senin, 05 Juni 2017 - 06:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO ORGANISASI

Verifikasi

Selasa, 18 Juli 2017 - 09:21 WIB

BIRO ORGANISASI

Di Prov tdk ada Tamsil adanya Tunj Kinerja/TPP yg diberikan pd PNS baik itu guru/non guru / sertifikasi/tidak yg besarannya diatur Pergub

Progress

Kamis, 20 November 2025 - 10:08 WIB

BIRO ORGANISASI

Terimakasih atas aduan yang disampaikan. Terkait kebijakan TPP dikembalikan sesuai kemampuan anggaran masing2 pemda dan juga terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi

Selesai

Kamis, 20 November 2025 - 10:08 WIB

BIRO ORGANISASI

Aduan telah diselesaikan