Rincian Aduan : LGSM84344931

Verifikasi Public

LAIN-LAIN, 04 Jun 2017

Maksudnya, untuk guru non sertif, sekarang juga verifikasi data calon penerima Tamsil selain TPP, apakah Tenaga Kependidikannya juga akan menerima? Seperti halnya ketika masih jadi pegawai Kabupaten,. LAPUL

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 05 Juni 2017 - 06:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO ORGANISASI

Verifikasi

Selasa, 18 Juli 2017 - 09:21 WIB

BIRO ORGANISASI

Di Prov tdk ada Tamsil adanya Tunj Kinerja/TPP yg diberikan pd PNS baik itu guru/non guru / sertifikasi/tidak yg besarannya diatur Pergub