Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM84344931
Rincian Aduan
LGSM84344931
Selesai
Public
Maksudnya, untuk guru non sertif, sekarang juga verifikasi data calon penerima Tamsil selain TPP, apakah Tenaga Kependidikannya juga akan menerima? Seperti halnya ketika masih jadi pegawai Kabupaten,. LAPUL
Disposisi
Senin, 05 Juni 2017 - 06:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO ORGANISASI
Verifikasi
Selasa, 18 Juli 2017 - 09:21 WIBBIRO ORGANISASI
Di Prov tdk ada Tamsil adanya Tunj Kinerja/TPP yg diberikan pd PNS baik itu guru/non guru / sertifikasi/tidak yg besarannya diatur Pergub
Progress
Kamis, 20 November 2025 - 10:08 WIBBIRO ORGANISASI
Terimakasih atas aduan yang disampaikan. Terkait kebijakan TPP dikembalikan sesuai kemampuan anggaran masing2 pemda dan juga terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi
Selesai
Kamis, 20 November 2025 - 10:08 WIBBIRO ORGANISASI
Aduan telah diselesaikan