Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM84344931
Verifikasi
Public
LAIN-LAIN, 04 Jun 2017
Maksudnya, untuk guru non sertif, sekarang juga verifikasi data calon penerima Tamsil selain TPP, apakah Tenaga Kependidikannya juga akan menerima? Seperti halnya ketika masih jadi pegawai Kabupaten,. LAPUL
Disposisi
Senin, 05 Juni 2017 - 06:12 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO ORGANISASI
Verifikasi
Selasa, 18 Juli 2017 - 09:21 WIB
BIRO ORGANISASI
Di Prov tdk ada Tamsil adanya Tunj Kinerja/TPP yg diberikan pd PNS baik itu guru/non guru / sertifikasi/tidak yg besarannya diatur Pergub