Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM82435881

Rincian Aduan

LGSM82435881

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
03 Aug 2023
0 ditandai
Assalam mualaikum pak ganjar yg trhormat. saya ahmad dri desa karang cegak pedukuhan karang jati kec tarub kab tegal rt 05 rw 02. Saya mw tnya soal sertivikat gratis yg katanya diadakan stiap desa, tpi knpa di desa saya blm ada sertivikat gratis sdangkan desa yg lain sudah ada. Yg bkin saya heran di kelurahan tdk ada mobil siaga buat rakyat, lap sepak bola juga dlunya pnya skrg di jadikan tnaman jagung, lantas kmna dana desa trsebut. Trkadang dpt bntuan2 aja gk spnuhnya kami trima krn pamong2 mata duitan. Tolong pak ganjar cek desa saya.

Disposisi

Jumat, 04 Agustus 2023 - 07:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 04 Agustus 2023 - 07:42 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.

Progress

Jumat, 11 Agustus 2023 - 16:23 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal :

Berkaitan dengan proggam PTSL di wilayah Kabupaten Tegal,  perlu kami sampaikan bahwa terhadap obyek desa yg menjadi lokasi PTSL saat ini adalah sesuai dengan permohonan / permintaan program PTSL berdasarkan surat dari desa dengan dilampiri data target dari desa. Untuk desa karangjati tidak termasuk dalam penetapan lokasi program PTSL tahun 2023.
Terkait hal tersebut saudara bisa berkoordinasi dengan pihak Pemerintah desa karangjati supaya membuat permohonan/desa bersurat dengan dilampiri jumlah target yang akan bermohon untuk mendapatkan program PTSL dan dikirimkan ke kantor pertanahan kabupaten tegal

Selesai

Jumat, 11 Agustus 2023 - 16:24 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal :

Berkaitan dengan proggam PTSL di wilayah Kabupaten Tegal,  perlu kami sampaikan bahwa terhadap obyek desa yg menjadi lokasi PTSL saat ini adalah sesuai dengan permohonan / permintaan program PTSL berdasarkan surat dari desa dengan dilampiri data target dari desa. Untuk desa karangjati tidak termasuk dalam penetapan lokasi program PTSL tahun 2023.
Terkait hal tersebut saudara bisa berkoordinasi dengan pihak Pemerintah desa karangjati supaya membuat permohonan/desa bersurat dengan dilampiri jumlah target yang akan bermohon untuk mendapatkan program PTSL dan dikirimkan ke kantor pertanahan kabupaten tegal.