Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 05 Desember 2017 - 14:04 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Rabu, 06 Desember 2017 - 12:31 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih atas informasinya. perlu kami sampaikan bahwa kami Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah sudah menindaklanjuti bersurat ke Dinas LH Kab. Sukoharjo dengan No. 660.1/3883 tanggal 14 Nop 2017 perihal Limbah Pabrik PT. RUM yang ditujukan kepada Kepala Dinas LH Kab. Sukoharjo dan surat No. 660.1/4120 tanggal 30 Nop 2017 perihal Pencemaran PT. RUM yang ditujukan kepada Kepala Dinas LH Kab. Sukoharjo. Demikian kami ucapkan terimakasih.