Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM81506650
KABUPATEN TEGAL, 05 Dec 2022
Selamat pagi,saya Mahfud dari desa gantungan kec jatinegara kab tegal mohon informasinya, Kemaren didesa kami ada pembagian bansos/PKH.setiap 100 ribu ada potongan 5ribu dari perangkat desa. Bahkan sebelum bansos itu dibagikan,malam2nya itu sudah dimintai uang dulu.apa ini dibenarkan?
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 05 Desember 2022 - 11:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Desember 2022 - 08:26 WIB
Kabupaten Tegal
Selamat pagi dan salam sejahtera buat panjenegan.Terimaksih atas partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai platform kanal aduan. Sepengetahuan kami pemberian bansos atau pendistribusian bansos perangkat atau pun petugas tidak diperkenankan untuk memungut atau memotong dana bansos karena ini menyalahi aturan dan bisa dikenai sanksi namun demikian laporan panjenengan akan kami koordinasikan dengan Kecamatan Jatinegara untuk dilakukan klarifikasi terkait dengan pemotongan bansos tersebut
Progress
Kamis, 08 Desember 2022 - 08:55 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan hasil kalrifikasi kami dengan Kecamatan Jatinegara terkait aduan panjenengan dapat kami sampaikan sebagai berikut bahwasanya pemotongan bansos tersebut bukan 100 ribu melainkan 50 ribu dan sudah dilakukan musyawarah desa yang nantinya digunakan untuk pemerataan yang tidak layak
Selesai
Kamis, 08 Desember 2022 - 13:52 WIB
Kabupaten Tegal