Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM80355917
Rincian Aduan
LGSM80355917
Selesai
Public
Mohon inf klo habis positif harus berapa hari lagi kami harus vaksin
Topik
Selesai
Rabu, 07 Juli 2021 - 09:04 WIBAdmin Gubernuran
Tidak diperbolehkan seseorang melakukan vaksin dalam keadaan positif covid dan Batas waktu untuk vaksin yaitu 90 hari setelah masa pemulihan covid njih. Maturnuwun.