Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM80355917

Rincian Aduan

LGSM80355917

Selesai Public
LAIN-LAIN
07 Jul 2021
0 ditandai
Mohon inf klo habis positif harus berapa hari lagi kami harus vaksin

Selesai

Rabu, 07 Juli 2021 - 09:04 WIB

Admin Gubernuran

Tidak diperbolehkan seseorang melakukan vaksin dalam keadaan positif covid dan Batas waktu untuk vaksin yaitu  90 hari setelah masa pemulihan covid njih. Maturnuwun.