Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM80048382
Rincian Aduan
LGSM80048382
Selesai
Public
Monggo pak di cek breng
Sumber air sama lokasi tambang.
Katanya 200 meter dari titik sumber mata air ?
Faktanya pak tidak ada pak 200 meter.
Trus soal ijin luas lahan 5,3 hektar
Ayo pak di cek breng pak
Pdahl loksi tidak ada segitu pak
Dan kata investor ada sekitar 40 sertifikat.
Tapi faktanya cuma 12 sertifikt pak
Monggo ayo di cek breng kaleh masyrkt pak
Ben puas msyrkt
Ini kok tmbah ruwet ya pak tambang di sumber
Kok katanya ijin milik dari saudara ribut di jual ke pihak penmbang lain
Ini sih masih isunya
Mohon lh pak dengn sangat mohon di cbut ijinya
Meresahkan warga pak
Tiap mlm gax bisa tidur nyenyak pak
Takut kecolongan alat berat kmbli lagi
Disposisi
Kamis, 21 September 2017 - 10:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Jumat, 22 September 2017 - 07:46 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti pengaduan saudara terkait galian C di desa sumber kecamatan simo, telah dilakukan ceking lapangan oleh TIM BP3ESDM wil Solo dengan hasil sbb : laporkan sebagai berikut :
1. Bahwa escavator yang akan beroperasi dan telah ditolak warga adalah alat dari sdr. Ribut pemilik IUP Operasi Produksi, namun demikian alat sudah ditarik kembali dan tidak jadi beroperasi.
2. Sebelumnya telah dilaksanakan mediasi dihadiri muspika, dinas lingkungan hidup kab boyolali, aparat desa, BP3ESDM wil solo dan telah dijelaskan bahwa penambang akan melaksanakan kegiatan diluar radius mata air namun sebagian masyarakat desa sumber tetap menolak.
3. Terkait pencabutan izin yang berhak mencabut izin adalah DPMPTSP Prov Jateng, dengan ketentuan :
a. pemegang IUP atau tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam IUP serta peraturan perundang-undangan;
b.pemegang IUP melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan pertambangan.
c.pemegang IUP dinyatakan pailit.
4. Terkait ketentuan pencabutan izin pemagang iup tidak memenuhi kriteria yang izinnya harus dicabut.
5, sampai saat ini dilokasi wiup belum ada kegiatan.
Verifikasi
Jumat, 22 September 2017 - 07:51 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL