Rincian Aduan : LGSM80023528

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 07 Apr 2017

assalamuallaikum pak,di desa kuwu rt -1/1 kec dempet kab.Demak telah di bangun usaha penggilingan padi di tengah kampung tanpa ijin dan sangat mengganggu warga,kami sudah melapor ke perangkat desa dan ke polsek tapi tidak ada respon dan tindakan,kami hanya minta supaya ada nya tindakan dari pihak yg berwenang sebelum ada tindakan yg melanggar hukum ,terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini