Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM79872971

Rincian Aduan

LGSM79872971

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
11 Sep 2017
0 ditandai
Pak gubernur,mohon dibalas pertanyaan saya.nama saya erik dari purworejo rt2/4 sidomulyo,saya mau menanyakan penggratisan BBN 2 disamsat.yang saya tanyakan,diloket BPKB sebenarnya ditarik uang lagi atau tidak? Karena kalaupun tidak ada penggratisan BBN,kalau balik nama,diSTNK ada biayanya dan diLOKET BPKB pasti ditarik lagi.mohon pak,penjelasannya terimakasih.

Disposisi

Rabu, 13 September 2017 - 09:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 17 Oktober 2017 - 15:02 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

yang dibebaskan adalah Bea Balik Nama untuk BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK dikenakan biaya sesuai PP 60 Tahun 2016

Progress

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:09 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan dengan Bidang terkait

Selesai

Kamis, 25 Januari 2024 - 14:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi, informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514