Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM78749423
Rincian Aduan
LGSM78749423
Verifikasi
Public
Assalamualaikum.pak ganjar km warga pemalang.mau nanya apakah km warga yang kurang mampu dan mempuyai sktm masih di kenakan biyaya di sekolahan antara lain uang gedung yg berkisar3 sampai5 juta.bagi kami itu memberat kn . Trimakasih
Disposisi
Jumat, 13 Juli 2018 - 08:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Senin, 16 Juli 2018 - 13:03 WIBDINAS PENDIDIKAN
Monggo kembali mengacu ke Juknis PPDB 2018, Pergub Jateng 12/2017, Permendikbud 75/2016, dan Permendikbud 14/2018. Sampaikan dalam musyawarah bersama Komite Sekolah dan pihak sekolah.