Rincian Aduan : LGSM78747760

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 04 May 2019

Yth. Bpk. Gubernur Jawa Tengah Hari ini saya melakukan pembayaran PKB 5 tahunan online karena kendaraan saya plat AD Solo, di Samsat mungkid..dan dilayani dengan baik, tetapi menjadi keluhan saya adalah kenapa berkas kendaraan harus saya sendiri yang mengirim ke Samsat solo dan harus pakai JNE yang jaraknya kurang lebih 3 km dari samsat mungkid....seperti itukah pelayanan publik yang diberikan oleh samsat jateng...merepotkan orang yg akan berkontribusi pada pembangunan daerah...apakah tidak ada cara lain?.. Online pajak 5 tahunan di DIY tidak serepot itu...kenapa Jateng tidak bisa. Hormat saya, Dwi Asmoro

0 Orang Menandai Aduan Ini