Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM77557848
LAIN-LAIN, 11 Mar 2017
LAPOR Assalm...pak gub, kami ingin penjelasan tentang tanah gege, apakh bila tanah gege akan dijadikan jln tol, 50% dari ganti rugi harus dikembalikan ke kas desa sperti yg kami alami? Terima kasih atas perhatianya. Toha Hasan.
Disposisi
Senin, 11 September 2017 - 09:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 Desember 2021 - 14:13 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah