Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM77403375
Rincian Aduan
LGSM77403375
Selesai
Public
Asalammualaikum pak,, saya deny dari tawangmangu karanganyar saya mau tanya? Kalau mau bikin sertifikat rumah, mau minta tanda tangan ke kelurahan itu harus bayar ya pak??? Satu sertifikat hrus byar 250 sedangkan tanah yg harus d sertifikat ada 4,,, kan uang 1 juta buat rayat seperti kami itu banyak pak,, belum ke kecamatan.apa kebijakannya memang seperti itu? Terimakasi wasalamualaikum wr.wb
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
laporkan pak Camatnya