Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM76167525
Rincian Aduan
LGSM76167525
Selesai
Public
Selamat sore pak Ganjar Pranowo,kami warga Pekalongan ingin menyamp
Disposisi
Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Jumat, 19 Agustus 2022 - 10:24 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Pertanian Kab. Pekalongan. terima kasih
Progress
Senin, 29 Agustus 2022 - 09:26 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke DKPP Kab. Pekalongan. terima kasih
Selesai
Senin, 29 Agustus 2022 - 09:26 WIBKabupaten Pekalongan
Dinas Pertanian telah melakukan koordinasi dengan Disperindag, Distributor, KPL serta Penyuluh Pertanian Kecamatan Kandangserang. Hasilnya bahwa alokasi Pupuk bersubsidi di Kecamatan Kandangserang tidak ada kendala dan sudah sesuai alokasi dari Kementrian Pertanian. Yang terjadi kelangkaan pupuk sebagaimana laporan diatas karena alokasi dari kementan tidak sesuai keinginan petani. Pada tahun 2022 alokasi pupuk di Kecamatan Kandangserang hanya sebanyak 74 persen dari RDKK yang diajukan oleh petani, sehingga petani merasa terjadi kelangkaan. Sudah menjadi kebiasaan dari tahun-tahun sebelumnya bahwa petani menggunakan pupuk melebihi dosis yang dianjurkan, apalagi tahun 2022 yang hanya mengalokasikan 74 % dari RDKK yang diajukan. Tentu saja hal tersebut menjadi keluhan para petani. Demikian hasil koordinasi yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan mitra penyaluran pupuk di Kabupaten Pekalongan.
Aduan telah DiTL. terima kasih