Rincian Aduan : LGSM76167525

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 18 Aug 2022

Selamat sore pak Ganjar Pranowo,kami warga Pekalongan ingin menyamp

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 10:24 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Pertanian Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Senin, 29 Agustus 2022 - 09:26 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke DKPP Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Senin, 29 Agustus 2022 - 09:26 WIB

Kabupaten Pekalongan

Dinas Pertanian telah melakukan koordinasi dengan Disperindag, Distributor, KPL serta Penyuluh Pertanian Kecamatan Kandangserang. Hasilnya bahwa alokasi Pupuk bersubsidi di Kecamatan Kandangserang tidak ada kendala dan sudah sesuai alokasi dari Kementrian Pertanian. Yang terjadi kelangkaan pupuk sebagaimana laporan diatas karena alokasi dari kementan tidak sesuai keinginan petani. Pada tahun 2022 alokasi pupuk di Kecamatan Kandangserang hanya sebanyak 74 persen dari RDKK yang diajukan oleh petani, sehingga petani merasa terjadi kelangkaan. Sudah menjadi kebiasaan dari tahun-tahun sebelumnya bahwa petani menggunakan pupuk melebihi dosis yang dianjurkan, apalagi tahun 2022 yang hanya mengalokasikan 74 % dari RDKK yang diajukan. Tentu saja hal tersebut menjadi keluhan para petani. Demikian hasil koordinasi yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan mitra penyaluran pupuk di Kabupaten Pekalongan.  Aduan telah DiTL. terima kasih