Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM76158112
KABUPATEN KENDAL, 28 May 2023
Assalamu'alaikum Selamat sore pak Ganjar saya Rizal warga Kaliwungu Kabupaten Kendal tepatnya Desa Plantaran kec kaliwungu Pak saya mau berkeluh kesah dan sekaligus menjadikan laporan saya terkait aktifitas kendaraan Dump truk yang sangat meresahkan masyarakat ada beberapa hal yg menjadikan suasananya tidak nyaman 1. Krusakan fasilitas umum yaitu jalan raya dikarenakan kendaraan dump truk yg sangat banyak bahkan ukuranya sekarang menjadi ukuran Kendaraan kelas trunton sehingga dengan kondisi kendaraan yg terlalu besar dan muatan kendaraan berupa tanah pastinya menjadikan suatu kerusakan untu fasilitas umum yaitu jalan raya 2. Dampak kerusakan lingkungan karena adanya exploitasi pengerukan tanah secara berlebihan dapat mengancam kerusakan lingkungan yg berdampak bencana alam 3. Polisi udara yg di akibatkan emisi gas buang kendaraan dan debu tanah yg tercecer di jalanan 4. Kerawanan kecelakaan yg di timbulkan kendaraan yg muatanya tidak sesuai ketentuan karena ada kendaraan yg memodifikasi kendaraanya sehingga muatan over load 5. Kemacetan setiap saat dikarenakan kendaraan Dump truk yg terlalu banyak dan melebihi kapasitas jalan 6 jam operasional yg tidak ada hentinya dari hari Minggu sampe Minggu lagi dari jam 7 pagi sampai 6 sore Harusnya alangkah baiknya ada pembatasan jam operasional mungkin hari Minggu libur dan untuk jam operasional bisa jam 9 s.d 3 sore karena sangat mengganggu pengguna jalan lain dan sangat riskan terjadinya kecelakaanTerimakasih pak semoga jadi perhatian
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 29 Mei 2023 - 05:52 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 29 Mei 2023 - 10:30 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Monggo kepolisian setempat untuk bisa dilakukan penertiban dan penilangan, suwun
Disposisi
Senin, 29 Mei 2023 - 11:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Mei 2023 - 11:22 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 05 Juni 2023 - 08:09 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarakan kepada pengadu untuk datang ke kantor kepolisian terdekat guna
melaporkan peristiwa yang dimaksud dengan membawa bukti-bukti yang dimiliki
Selesai
Senin, 05 Juni 2023 - 08:09 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarakan kepada pengadu untuk datang ke kantor kepolisian terdekat guna
melaporkan peristiwa yang dimaksud dengan membawa bukti-bukti yang dimiliki, demikian terima kasih