Rincian Aduan : LGSM75162380

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 19 Oct 2020

PTSL Desa Subah Kabupaten Batang Diduga Tak Sesuai Aturan https://delikpanturanews.com/2020/10/17/ptsl-desa-subah-kabupaten-batang-diduga-tak-sesuai-aturan/ Berita tsb benar adanya, saya mengalami sendiri, bahwa untuk kepengurusan satu bidang tanah saya kemarin di pungut total 700.000, 300 ada kuitansi nya sisanya 400 ribu tanpa kuitansi

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 19 Oktober 2020 - 11:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:41 WIB

Kabupaten Batang

Terimakasih atas laporannya. Laporan akan kami sampaikan ke Kecamatan Subah

Progress

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:49 WIB

Kabupaten Batang

Ijin melaporkan hasil Koordinasi Pihak Kecamatan Subah dengan Pihak Desa Subah. Hasil Klarifikasi dengan panitia PTSL Desa Subah bahwa laporan tersebut tidaklah benar. Kwitansi partisipasi masyarakat Rp. 350.000 untuk biaya patok batas, dan atk seperti materai dll. sertifikat dibagi oleh BPN dibalai desa subah

Selesai

Jumat, 30 Oktober 2020 - 07:26 WIB

Kabupaten Batang

laporan selesai