Rincian Aduan : LGSM74645937

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 13 Jan 2016

LAPOR GUBERNUR, assallamualaikum wr.wb Yang Terhormat Bapak Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar, saya ingin melaporkan masalah gaji pemadam kebakaran Kab.Grobogan jawa Tengah sesuai umr/ umk yg sudah di tetapkan dan yg saya baca gaji perbulan di tahun 2016 ini Rp.1.300.5000. Tapi gaji honorer damkar Rp.1.200.000. Itupun masih di potong menjadi Rp. 1.900.000, kasihan yang piket jauh, masih terpotong uang bensin dll jika, gajinya kurang sesuai.,dan bagaimana nasip anak istri mereka yang sudah berkeluarga. kalo ada kebakaran dapat uang kebakaran Rp.50.000, masih di potong lagi menjadi Rp.40.000. Lalu bulan februari- maret 2016 gajinya bru keluar 2bulan sekali.mohon di pertegas terimakasih. Wassalamuallaikum wr.wb.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 14 Januari 2016 - 06:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Kamis, 04 Februari 2016 - 09:09 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima Kasih atas laporan Saudara. Berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 560/66 tahun 2015, upah minimum Kab. Grobogan adalah Rp 1.305.000,- namun jika gaji yang saudara terima tidak sesuai, hal itu akan kami koordinasikan dengan pihak Kab. Grobogan sesuai kewenangan. Selamat beraktivitas dan tetap semangat. salam

Selesai

Jumat, 05 Februari 2016 - 13:03 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima Kasih atas laporan Saudara. Berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 560/66 tahun 2015, upah minimum Kab. Grobogan adalah Rp 1.305.000,- Namun jika gaji yang diterima saudara tidak sesuai hal itu akan di koordinasikan dengan pihak Kab. Grobogan sesuai kewenangan. Selamat beraktivitas dan tetap semangat. Salam