Rincian Aduan : LGSM74313157

Selesai Public

LAIN-LAIN, 22 Oct 2020

Lapor pak gubernur...klo penerima bantuan banpres orangnya berangkat kerja ke luar negeri apakah bisa diwakilkan pengambilannya

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 19:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Jumat, 23 Oktober 2020 - 08:51 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Selesai

Jumat, 23 Oktober 2020 - 08:53 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Dapat kami sampaikan nama penerima harus sesuai dengan Surat Keputusan dan tidak dapat diwakilkan, demikian terimakasih