Rincian Aduan : LGSM73901807

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 01 Jan 2017

Ditutup saja rumah sakit YARSIS,,karena itu sudah tindakan ilegal,,belum mempunyai ijin operasional masih saja menerima pasien

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Jumat, 28 Juni 2019 - 08:19 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih

Selesai

Rabu, 23 September 2020 - 11:01 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih matur suwun saran dan masukannya kami tampung untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait,suwun