Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 05 April 2019 - 13:23 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Senin, 08 April 2019 - 18:38 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporannya akan segera kami tindaklanjuti ke pihak terkait
Selesai
Selasa, 09 April 2019 - 14:50 WIB
BPJS Kesehatan
Penonaktifan PBI merupakan kewenangan Kementrin Sosial berdasarkan Basis Data Terpadu warga miskin dan tidak mampu yang diusulkan Pemkot/Pemkab hasil verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial. BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan terkait verifikasi dan validasi sehingga untuk pengajuan diri agar diusulkan kembali menjadi peserta PBI dapat konfirmasi ke Dinas Sosial setempat