Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM72284994
KABUPATEN KUDUS, 14 Jul 2018
Selamat pagi, saya fianawati dari desa kalorejo, kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Saya mau melaporkan tentang penerimaan peserta didik baru di SMK 3 Kudus yg beralamat di desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kab. Kudus dimana banyak calon siswa yg berasal dari desa Kalirejo tidak lolos dalam penerimaan siswa baru tahun 2018. Sedangkan menurut Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 Pasal 15 menyebutkan bahwa Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Mohon untuk segera ditindaklanjuti. Terima kasih
Disposisi
Senin, 16 Juli 2018 - 09:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 Juli 2018 - 12:34 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN