Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM71912247
Rincian Aduan
LGSM71912247
Selesai
Public
Perlu bapak ketahui, bahwa ketua bpd desa bandarsedayu (bp. Choironi)saat menanda tangani LKPJ 2016 tanpa melihat isinya. Dan dana untuk perbaikan jalan itu baru dianggarkan di thn 2017. Itu tertuang di APBDes 2017 yaitu jln lingkungan mranggen senilai 56 jt. Terus dana untuk PENDOPO itu kemana?
Disposisi
Senin, 19 Juni 2017 - 06:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Kamis, 06 Juli 2017 - 14:24 WIBINSPEKTORAT
terima kasih atas laporan pengaduannya
Selesai
Senin, 24 Juli 2017 - 14:35 WIBINSPEKTORAT
1. Terima kasih atas masukannya.
2. Mohon untuk dapat lebih diperjelas pengaduan Saudara
- Siapa yang diadukan (nama, jabatan, alamat kantor)
- Permasalahan yang diadukan agar diuraikan secara terperinci dan jelas
3. Sesuai kewenangan pemeriksaan terhadap desa ada pada Inspektorat Kabupaten, maka untuk segera ditangani agar dilaporkan langsung kepada Inspektorat Kabupaten setempat.