Rincian Aduan : LGSM71595663

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 01 Mar 2017

semir sepatu SOLO akan bekerjasama dgn SMKN 1 kimia industri trucuk.dipasarkan SMK jur marketing diseluruh JATENG.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

silahan datang dan tanakan ke BPN, umtuk mengurus pecah sertifikat bisa dilakukan sendiri di Kantor BPN atau meminta bantuan dari jasa PPAT atau notaris. sebelumnya para ahli waris harus membuat Surat Keterangan Waris (SKW) yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah ahli waris dari orang tua dan disaksikan dua orang saksi dan kepala desa.