Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM70163031

Rincian Aduan

LGSM70163031

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
06 May 2023
0 ditandai
Mohon Attensinya Bapak Ganjar, Pupuk Subsidi di Desa Mutih Kulon Wedung Demak untuk MT2 ini tidak mendapatkan kuota sama sekali karena alasan kesalah sistem. Mohon dengan hormat Bapak bisa membatu petani Kami. Matursuwun

Disposisi

Sabtu, 06 Mei 2023 - 11:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 07 Mei 2023 - 15:04 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu 

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Minggu, 07 Mei 2023 - 15:06 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu 

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 08 Mei 2023 - 10:44 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa sesuai Permentan No. 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi di peruntukan bagi petani yang :

1. Melakukan usaha tani 9 komoditas (padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, dan kakao serta tebu rakyat);

2. Luas lahan yang di usahakan maksimal 2 ha;

3. Berkelompok tani dan tercatat  Simluhtan. 

Selanjutnya di unggah pada sistem e-Alokasi. Sekarang ini sistem sedang di update. Desa Mutih Kulon sekarang sedang di entry ulang untuk MT 2.

Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERTAN PANGAN)