Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM68919378
Rincian Aduan
LGSM68919378
Selesai
Public
Pak ganjar sebelumnya mohon maaf.saya mau tanya orang tua saya menjual tanah dan sudah membayar pajak jual beli.dan biaya pemecahan sertifikat pihak manaPak ganjar sebelumnya mohon maaf.saya mau tanya orang tua saya menjual tanah dan sudah membayar pajak jual beli.dan biaya pemecahan sertifikat pihak mana yang harus menanggung dari pihak penjual atau pembeli.mohon diajawab pak trimakasih
Disposisi
Kamis, 20 Januari 2022 - 06:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 20 Januari 2022 - 08:30 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, akan kami konfirmasikan keKantor Pertanahan Kabupaten Blora.
Selesai
Kamis, 20 Januari 2022 - 16:23 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Biaya yg muncul akibat pendaftaran permohonan pemecahan sertipikat dapat ditanggung oleh Pemohon, baik itu penjual maupun pembeli dengan kesepakatan tertentu yg mengikat.