Rincian Aduan : LGSM67907402

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 25 Aug 2015

LAPOR laporan ,sejak tgl. 15 Agustus 2015 ditemukan penambangan tanah urug tanpa ijin di Desa Jatibatur,Kec.Gemolong,Kab.Sragen,kegiatan tersebut sejak tgl.15 Agustus 2015. Mohon kesediaan Bapak Gubernur untuk menertibkan kegiatan penambangan tanpa ijin tersebut. Atas bantuan Bapak Gubernur saya menghaturkan banyak terimakasih ( Yodjana)

0 Orang Menandai Aduan Ini