Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM65924511
KABUPATEN MAGELANG, 27 Apr 2017
Selamat siang, saya mau tanya terkait persyaratan untuk balik nama surat tanah di daerah magelang. Saya sudah ke kelurahan, dan menurut petugas kelurahan untuk balik nama hrs menggunakan ktp penduduk jawa tengah. Kebetulan saya tinggal di bandung dan ktp saya bandung... Mohon minta solusinya. Terimakasih
Disposisi
Jumat, 28 April 2017 - 09:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 28 April 2017 - 11:21 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Senin, 15 Mei 2017 - 13:29 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Selesai
Senin, 15 Mei 2017 - 13:29 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN