Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM65278390
KABUPATEN MAGELANG, 03 Apr 2019
Assalamualaikum Saya mau melaporkan, bahwa di desa Banyuurip, kec.Tegalrejo, kab.Magelang, ada indikasi penyalahgunaan wewenang. Lapangan bola yg dibuat susah payah warga, kini beralih fungsi dijadikan kebun tebu oleh kepala desa. Padahal itu tanah hak guna masyarakat, bukan kades. Lagi, ada dugaan korupsi yg kini santer diperbincangkan masyarakat. Karena kades membangun rumah yg besar, padahal penghasilan hanya dari dia jadi kepdes. Wassalamualaikum
Disposisi
Kamis, 04 April 2019 - 08:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Desember 2022 - 13:46 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih untuk aduannya, akan kami tindak lanjuti ke OPD yang berwenang
Progress
Senin, 02 Januari 2023 - 15:02 WIB
Kabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke OPD yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Senin, 02 Januari 2023 - 15:04 WIB
Kabupaten Magelang
Aduan telah selesai ditindaklanjuti, terima kasih