Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM65278390
Rincian Aduan
LGSM65278390
Selesai
Public
Assalamualaikum
Saya mau melaporkan, bahwa di desa Banyuurip, kec.Tegalrejo, kab.Magelang, ada indikasi penyalahgunaan wewenang. Lapangan bola yg dibuat susah payah warga, kini beralih fungsi dijadikan kebun tebu oleh kepala desa. Padahal itu tanah hak guna masyarakat, bukan kades. Lagi, ada dugaan korupsi yg kini santer diperbincangkan masyarakat. Karena kades membangun rumah yg besar, padahal penghasilan hanya dari dia jadi kepdes.
Wassalamualaikum
Disposisi
Kamis, 04 April 2019 - 08:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Senin, 19 Desember 2022 - 13:46 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih untuk aduannya, akan kami tindak lanjuti ke OPD yang berwenang
Progress
Senin, 02 Januari 2023 - 15:02 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke OPD yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Senin, 02 Januari 2023 - 15:04 WIBKabupaten Magelang
Aduan telah selesai ditindaklanjuti, terima kasih