Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM65278390

Rincian Aduan

LGSM65278390

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
03 Apr 2019
0 ditandai
Assalamualaikum Saya mau melaporkan, bahwa di desa Banyuurip, kec.Tegalrejo, kab.Magelang, ada indikasi penyalahgunaan wewenang. Lapangan bola yg dibuat susah payah warga, kini beralih fungsi dijadikan kebun tebu oleh kepala desa. Padahal itu tanah hak guna masyarakat, bukan kades. Lagi, ada dugaan korupsi yg kini santer diperbincangkan masyarakat. Karena kades membangun rumah yg besar, padahal penghasilan hanya dari dia jadi kepdes. Wassalamualaikum

Disposisi

Kamis, 04 April 2019 - 08:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 19 Desember 2022 - 13:46 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih untuk aduannya, akan kami tindak lanjuti ke OPD yang berwenang

Progress

Senin, 02 Januari 2023 - 15:02 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke OPD yang membidangi.

terima kasih


Selesai

Senin, 02 Januari 2023 - 15:04 WIB

Kabupaten Magelang

Aduan telah selesai ditindaklanjuti, terima kasih