Rincian Aduan : LGSM65278390

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 03 Apr 2019

Assalamualaikum Saya mau melaporkan, bahwa di desa Banyuurip, kec.Tegalrejo, kab.Magelang, ada indikasi penyalahgunaan wewenang. Lapangan bola yg dibuat susah payah warga, kini beralih fungsi dijadikan kebun tebu oleh kepala desa. Padahal itu tanah hak guna masyarakat, bukan kades. Lagi, ada dugaan korupsi yg kini santer diperbincangkan masyarakat. Karena kades membangun rumah yg besar, padahal penghasilan hanya dari dia jadi kepdes. Wassalamualaikum

0 Orang Menandai Aduan Ini