Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM64758740
KABUPATEN KUDUS, 06 Jul 2018
Yth. Pak Gubernur dengan tidak mengurangi rasa hormat pada aturan PPDB 2018/2019 kami mengusulkan agar seluruah pengguna sktm dalam PPDB dikroscek lapangan terlebih dahulu sebelum ditanyangkan dalam website. karena banyak keganjilan dan penggunaan sktm yang masif shg merugikan peserta PPDB yang sportif. terima kasih atas tanggapan dan kami tunggu tindaklanjutnya TTD kamdan Kudus
Disposisi
Senin, 09 Juli 2018 - 10:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 Juli 2018 - 15:13 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN