Rincian Aduan : LGSM64758740

Verifikasi Public

KABUPATEN KUDUS, 06 Jul 2018

Yth. Pak Gubernur dengan tidak mengurangi rasa hormat pada aturan PPDB 2018/2019 kami mengusulkan agar seluruah pengguna sktm dalam PPDB dikroscek lapangan terlebih dahulu sebelum ditanyangkan dalam website. karena banyak keganjilan dan penggunaan sktm yang masif shg merugikan peserta PPDB yang sportif. terima kasih atas tanggapan dan kami tunggu tindaklanjutnya TTD kamdan Kudus

0 Orang Menandai Aduan Ini