Rincian Aduan : LGSM64265997

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 28 Dec 2020

Assalamualaikum pak, kira kira kemana saya harus mengajukan kartu KIP, karena anak saya dapat kartunya tapi tidak pernah dapat bantuan uangnya dari kaAssalamualaikum pak, kira kira kemana saya harus mengajukan kartu KIP, karena anak saya dapat kartunya tapi tidak pernah dapat bantuan uangnya dari kartu KIP?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 28 Desember 2020 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Senin, 28 Desember 2020 - 09:22 WIB

Kabupaten Kebumen

terimakasih akan kami koordinasikan ke OPD terkait

Progress

Selasa, 29 Desember 2020 - 07:54 WIB

Kabupaten Kebumen

Bagaimana cara menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP)?
1. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP);
2. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
3. Manfaat KIP adalah mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP), akan berfungsi jika kartu tersebut adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
4. Koordinasikan dengan Sekolah untuk mendapatkan manfaat KIP.

Selesai

Senin, 10 Juli 2023 - 10:33 WIB

Kabupaten Kebumen

Sudah ditindaklanjuti